Perang ini terjadi pada bulan Zulqa’idah tahun 6 Hijriah. Mulanya ialah Rasulullah saw. bermimpi memasuki Baitullah bersama-sama dengan sahabat-sahabatnya dalam keadaan aman. Mereka mencukur rambut dan berpakaian ihram.
Atas dasar wahyu ini Rasulullah memerintahkan umat Islam agar bersiap-siap untuk pergi ke Makkah dalam rangka melakukan umrah, bukan untuk menantang kaum Qurasiy atau untuk benperang. Kaum Mushmin yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar berangkat menuju Makkah dalam suasana riang gembira, karena kerinduan akan Baitullah yang telah enam tahun tidak mereka kunjungi, akan terpenuhi. Kaum Muslimin yang berjumlah 1.500 orang itu berangkat tanpa membawa persiapan untuk perang, kecuali perbekalan dan senjata yang biasa di bawa kafilah dagang untuk melindungi diri dari perampok.
Sesampainya rombongan Nabi di Asfan, datanglah seseorang yang mengabarkan bahwa orang-orang Quraisy sudah mengetahui adanya rombongan ini. Mereka sudah bertolak dari Makkah dalam keadaan siap perang, dengan tekad tidak akan mengizinkan Nabi saw. dan kaum Muslimin memasuki Makkah.
Mendengar laporan itu, Nabi bersabda, “Celaka benar kaum Quraisy, mereka mau perang melulu. Apa yang akan diperolehnya jika berhasil memisahkan aku dengan seluruh bangsa Arab. Jika mereka itu dapat membunuhku, itulah yang diinginkan mereka (Quraisy). Dan jika aku sukses dengan ajakan ini, maka mereka akan masuk Islam dengan cara baik-baik. Dan jika mereka tidak melakukan itu, maka silakan memerangiku dengan segala kemampuan yang ada. Bagaimana sebenarnya perkiraan mereka itu? Demi Allah, aku akan terus memperjuangkan apa yang diamanatkan Allah kepadaku hingga ia tegak atau pembela-pembelanya ini habis.”
Nabi kemudian meneruskan perjalanan hingga sampai di Hudaibiyah, suatu tempat di dekat kota Makkah. Di sini beliau ditemui oleh beberapa orang dan kabilah Khuza’ah yang menanyakan perihal kedatangannya. “Kami datang ke Makkah tidak lain untuk mengunjungi ka’bah dan melakukan umrah,” jawab Nabi. Utusan-utusan itu pun segera kembali, lalu mengatakan kepada rombongannya “Tampaknya kita terlalu gegabah terhadap Muhammad. Kedatangannya tidak untuk perang, melainkan hanya untuk menziarahi Baitullah. Demi Allah, dia (Muhammad) tidak boleh memasuki Baitullah di hadapan kita-kita ini buat selamanya dan seluruh orang Arab ini tidak usah banyak bicara tentang itu,” komentar mereka.
Kemudian kaum Quraisy mengutus Urwah bin Ma’sud As-Tsaqafi untuk menyampaikan sikap kaum Quraisy itu kepada Nabi dan umat Islam. Sesudah terjadi tawar menawar dengan sahabat-sahabat Nabi, kembalilah Urwah kepada kawan-kawannya guna menyampaikan hasil perundingan itu, yang pada pokoknya ingin berdamai. Tetapi keinginan damai itu ditolak, sehingga Nabi saw. mengutus Utsman bin Affan untuk sekali lagi menyatakan maksud damainya.
Kembalinya Utsman dari perundingan itu agak terlambat. Hal ini menimbulkan dugaan berat bahwa Utsman telah dibunuh, sehingga Nabi berpendapat tidak ada jalan yang lebih baik kecuali memerangi kaum Musyrikin Quraisy. Beliau menyerukan agar seluruh anggota rombongan berjanji setia untuk berperang pada saat itu juga. Semboyannya ialah perdamaian atau mati syahid di jalan Allah, dengan senjata seadanya.
Tekad yang sangat bulat mengarungi peperangan ini rupanya membuat orang-orang Quraisy menjatuhkan pilihannya untuk Damai. Inilah yang lebih baik, tetapi dengan syarat-syarat sebagai berikut:
- Rasulullah saw. beserta kaum Muslimin bersedia menunda maksudnya untuk menziarahi Baitullah pada tahun itu.
- Umrah baru dapat dilaksanakan tahun depan, dengan ketentuan agar masing-masing orang hanya membawa senjata yang biasa dibawa seorang musafir, yaitu sebatang tombak dan sebilah pedang yang disarungkan.
Syarat-syarat perdamaian itu disampaikan melalui utusan yang bernama Suhail bin Amar yang dipercayakan penuh untuk mengambil keputusan-keputusan sesuai sikap Quraisy. Kali ini kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk perdamaian, dengan syarat-syarat dan isinya:
- Kedua belah pihak menyetujui perlucutan senjata untuk masa sepuluh tahun.
- Kalau kaum Muslimin datang ke Makkah, maka pihak Quraisy tidak berkewajiban mengembalikan orang itu ke Madinah.
- Jika penduduk Makkah datang kepada Rasulullah di Madinah, maka kaum Muslimin harus mengembalikan orang tersebut ke Makkah.
Nabi sudah dapat menyetujui syarat-syarat dan ketentuan itu, tetapi para sahabat keberatan, bahkan mereka sempat bertengkar dengan Nabi. Di antara sahabat yang tidak bisa menerima itu terdapat Umar bin Khattab r.a. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Aku ini adalah Rasulullah, dan tentu Dia tidak akan membinasakanku.”
Selanjutnya Nabi memerintahkan agar semua anggota rombongan melakukan tahallul. Akan tetapi mereka tidak melakukannya, karena masih kesal dan sangat keberatan dengan bunyi perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Nabi. Mereka kecewa atas kegagalan ziarah ke Baitulah. Oleh karena itu Nabi mengambil inisiatif melakukan tahallul terlebih dahulu, dan syukurlah seluruh jamaah mengikutinya. Memang agak sulit para sahabat menerima isi perjanjian tersebut namun dikemudian hari ternyata sangat menguntungkan dakwah mereka sendiri.
Peristiwa ini disebut oleh Al-Qur’an dengan istilah Fathun Mubiinun (kemenangan nyata), sebagaimana termaktub dalam surat Al-Fath ayat 1 sampai 3.
“Sesungguhnya Kami telah memenangkan engkau dengan kemenangan yang nyata. Supaya Allah memberi ampunan kepadamu atas dosa yang telah lalu dan yang akan datang, serta menyempurnakan nikmatnya atasmu dan memimpin kamu ke jalan yang lurus. Dan supaya Allah menolong dengan pentolongan yang kokoh.” (QS. Al-Fath 1-3)
Peristiwa ba’iat diungkapkan oleh Al-Qur’an, “Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu itu tidak lain mereka telah berjanji kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka siapa saja yang melanggar janjinya, niscaya akibatnya akan menimpa dirinya sendiri. Dan siapa saja yang menepati janjinya kapada Allah, maka Allah akan memberikan kepadanya pahala yang besar. “(QS. Al-Fath: 10)
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang Mukmin, ketika mereka telah berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atasnya dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fath: 18)
Tentang mimpi Nabi saw. yang merupakan asal muasal peristiwa Hudaibiyah ini, Al-Qur’an menyebutkan, “Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya, sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah, dalam keadaan aman, mencukur rambut dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberi sebelum itu kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fatah: 27)
“Dan Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang haq, untuk dimenangkan atas semua agama. Dan cukuplah Allah menjadi saksi.” (QS. Al-Fatah: 28)
(dakwatuna.com)