Sejarah Perang Khaibar

Diposting oleh Paling cerdas on Minggu, 30 Desember 2012




Penaklukan Paroh Kedua dari Khaibar
Setelah wilayah Nathat dan Asy-Syiq dapat di taklukkan, Rasulullah Saw mengalihkan sasaran ke benteng Al-Wathih, As-Salalim, dan Abul Huqaiq dari Bani Nadhir. Orang-orang Yahudi dari wilayah Nathat dan Asy-Syiq yang sudah kalah, bergabung ke benteng ini dan bertahan disana.

Para penulis sejarah perang saling berbeda pendapat, apakah di tiga benteng ini terjadi pertempuran atau tidak. Dalam penuturan Ibnu Ishaq di sebutkan secara jelas tentang terjadinya pertempuran untuk menaklukkan benteng Al-Qamush. Bahkan dari penuturan ini dapat di simpulkan bahwa benteng ini dapat di taklukkan hanya dengan pertempuran, tanpa ada proses serah terima.

Sedangkan Al-Waqidi, menjelaskan bahwa pengambilalihan tiga benteng ini melalui serah terima. Tetapi dapat juga serah terima di lakukan setelah ada pertempuran untuk menaklukkan benteng Al-Qamush. Untuk pengambilalihan dua benteng lain memang dilakukan dengan proses serah terima, tanpa ada pertempuran.

Apa pun dan bagaimanapun yang terjadi, yang pasti Rasulullah Saw menetapkan untuk melakukan pengepungan secara ketat sesampainya di Wilayah Al-Katibah. Pengepungan ini berjalan selama empat belas hari. Selama itu orang-orang Yahudi sama sekali tidak keluar dari benteng. Setelah beliau menyiapkan manjaniq dan orang-orang Yahudi yakin akan kekalahannya, mereka pun menawarkan jalan damai kepada beliau.

Perundingan
Ibnu Abul Huqaiq mengirim utusan untuk menyampaikan pesannya,”Aku akan turun untuk berunding denganmu.”

Beliau menjawab,”Bisa”

Maka Ibnu Abil Huqaiq turun dari benteng dan menawarkan suatu perundingan, agar orang-orang yahudi yang ada di dalam benteng tidak dibunuh, anak-anak tidak ditawan, mereka siap meninggalkan Khaibar dengan segenap keluarga, menyerahkan semua harta kekayaan Khaibar,tanah, emas, perak, kuda, dan himar, baju perang, kecuali pakaian-pakaiian yang di kenakan.

Rasulullah Saw bersabda, ”Aku juga membebaskan kalian dari perlindungan Allah dan Rasul-Nya apabila kalian menyembunyikan sesuatu pun dariku.”

Mereka menyetujui perundingan ini  dan mengukuhkannya. Dengan begitu selesailah sudah penyerahan semua benteng kepada orang-orang Muslim sehingga selesai pula penaklukan Khaibar.

Terbunuhnya Dua Anak Abil Huqaiq Karena Melanggar Perjanjian

Sekalipun anak Abil Huqaiq sudah menyetujui perjanjian ini, Toh dia masih menyembunyikan sejumlah harta. Dia menyembunyikan tempat-tempat minyak wangi yang berisi berbagai macam perhiasan milik huyai bin Akhthab, yang dulu di bawahnya ke Khaibar ketika An-Nadhir ditumpas.

Ibnu Ishaq menuturkan,”Rasulullah Saw menemui Kinanah bin Ar-Rabi’ yang menyimpan harta simpanan Bani Nadhir. Beliau memintanya, namun Kinanah menolak permintaan ini, dengan alasan dia tidak mengetahui dimana harta itu di simpan. Tiba-tiba muncul salah seorang Yahudi yang berkata, ”Aku tahu Kinanah mengitari bekas reruntuhan bangunan itu setiap pagi.”

Beliau bertanya kepada Kinanah,”Bagaimana jika aku membunuhmu jika ternyata harta benda itu bisa kami temukan?”

”Boleh,” Jawab Kinanah.

Maka beliau memerintahkan untuk memeriksa reruntuhan bangunan dan menggalinya. Ternyata harta benda itu memang ada di sana. Maka semua harta simpanan itu di keluarkan dan beliau meminta sisanya yang lain. Namun Kinanah tetap membandel. Maka beliau menyerahkan Kinanah kepada Az-Zubair seraya bersabda, ”Siksa dia sampai engkau dapat mengambil semua yang ada di tangannya!”

Kemudian beliau menyerahkan kepada Muhammad bin Maslamah, lalu dia memenggal leher Kinanah hingga meninggal, sebagai pembalasan atas meninggalnya Mahmud bin Masmalah, yang terbunuh di bawah dinding benteng Na’im. Setelah di timpuk batu penggiling dari atas, karena saat itu Mahmud sedang berteduh di pinggir benteng itu.

Ibnu Qayyim menyebutkan bahwa peristiwa Rasulullah Saw memerintahkan untuk membunuh dua anak Abul Huqaiq, setelah di ketahui keduanya menyimpan harta benda yang semestinya di serahkan kepada beliau.

Beliau menahan Shafiyah binti Huyai bin Akhthab, yang saat itu baru saja melangsungkan pernikahan dengan Kinanah bin Abul Huqaiq.

Pembagian Harta Rampasan
Rasulullah saw mengingkan agar orang-orang yahudi hengkang dari Khaibar. Tetapi mereka berkata, ”Wahai Muhammad, berilah kami kesempatan untuk tetap berada di tanah ini agar kami bisa mengolah dan menanganinya. Kami lebih berpengalaman daripada kalian. Dan memang Rasulullah Saw maupun para sahabat tidak mempunyai tenaga untuk mengolah tanah-tanah itu. Mereka sendiri tak punya banyak kesempatan untuk menanganinya. Karena  itu beliau menyerahkan tanah Khaibar kepada orang-orang yahudi, dan mereka memperoleh bagian  dari hasil tanaman dan panen buahnya, tergantung kepada Rasulullah Saw , seberapa banyak beliau akan menetapkan bagian bagi mereka. Yang membuat ancar-ancar tentang pembagian hasil pengolahan  tanah ini adalah Abdullah bin Rawahah.

Tanah Khaibar di bagi menjadi tiga puluh kelompok. Setiap kelompok di bagi lagi menjadi seratus bagian, hingga jumlah totalnya ada tiga ribu enam ratus bagian. Nabi Saw dan orang-orang Muslim mendapat separuhnya, yaitu seribu delapan ratus bagian. Beliau mendapat satu bagian seperti yang didapat Muslim lainnya. Sementara separuh lainnya, sebanyak seribu delapan ratus bagian di khususkan untuk para wakil beliau dan untuk urusan umum kaum Muslimin. Orang-orang Muslim yang Ikut dalam  peristiwa Hudaibiyah, yang jumlahnya seribu empat ratus orang, juga mendapat bagian dari separuh yang terakhir ini, baik yang saat perang Khaibar itu mereka bergabung atau tidak.Karena bagaimanapun juga, harta rampasan dari Perang Khaibar ini juga tidak lepas dari peran orang-orang yang ikut dalam peristiwa Hudaibiyah.Setiap kuda yang ikut mendapat dua bagian, penungganggnya tiga bagian, sedangkan pejalan kaki mendapat satu bagian.

Banyaknya harta rampasan dari Khaibar ini telah di riwayatkan Al-Bukhari, dari Umar, dia berkata,”Sebelumnya kami tidak pernah merasa kenyang hingga kami bisa menaklukkan Khaibar.”

Begitu pula yang di riwayatkan Aisyah,dia berkata,”Saat Khaibar ditaklukkan, kami berkata,’ Sekarang kami bisa kenyang karena makan korma.’’

Setelah Rasulullah Saw kembali ke Madinah,orang-orang Muhajirin menyerahkan apa yang dulu pernah diberikan orang-orang Anshar kepada mereka, berupa pohon dan buah korma,karena mereka kini sudah mempunyai banyak pohon korma di Khaibar.

Kedatangan Ja’far bin Abu Thalib dan Orang-orang Asy’ariyin

Pada saat-saat peperangan Khaibar ini, anak paman beliau, Jar’far bin Abu Thalib, tiba bersama orang-orang Asy’ariyin yaitu Abu Musa dan rekan-rekannya.

Abu Musa menuturkan,” Kami  mendengar keberangkatan Rasulullah Saw (ke Khaibar) saat kami masih berada di Yaman. Lalu kami pergi untuk berhijrah dengan naik perahu, yang akhirnya perahu kami terdampar hingga ke Habasyah, Kami bertemu ja’far dan rekan-rekannya saat mereka berada di hadapan Raja Najasyi. Dia berkata,” Sesungguhnya Rasulullah Saw  mengutus kami dan memerintahkan agar kami menetap di sini, Maka menetaplah disini bersama kami.”Maka kami menetap  di sana, lalu meninggalkan Habasyah hingga akhirnya kami tiba pada saat penaklukkan Khaibar. Beliau memberikan bagian dari harta rampasan  kepada kami, padahal beliau tidak tidak memberikan harta rampasan kecuali kepada orang-orang yang ikut bergabung bersama beliau. Namun beliau memberikan kepada orang-orang yang naik perahu kami bersama Ja’far dan rekan-rekannya.Beliau juga memberikan bagian kepada mereka.”

Saat Ja’far sudah tiba, Nabi Saw menyambutnya dan memeluknya.Beliau bersabda ,”Demi Allah, aku tidak tahu karena apa  aku gembira, entah karena penaklukkan Khaibar entah karena kedatangan Ja’far.”

PERNIKAHAN DENGAN SYAFIYAH

Seperti yang sudah di sebutkan di atas, Shafiyah dikumpulkan bersama para tawanan setelah suamainya,Kinanah bin Abul Huqaiq,dibunuh karena berkhianat.

________________________

Zadul Ma’ad, 2/248;Shahih Muslim,2/96.

Setelah semua tawanan dikumpulkan, Muncul Dihyah bin Khalifah Al- Kalbi,seraya berkata,”Wahai Nabi Allah, berikan kepadaku seorang tawanan wanita!’’

Beliau bersabda,”Pergilah dan ambillah!”

Setelah dia memilih Syafiah binti Huyai, ada seorang menemui Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam seraya berkata,”Wahai Nabi Allah, apakah engkau menyerahkan Shafiyah binti Huyai, putri pemimpin Quraizah dan Bani Nadhir kepada Dihyah? Shafiyah hanya pantas milik engkau.”

“ Kalau begitu panggil dia bersama shafiyahb,”sabda beliau.

Setelah Shafiyah binti Huyai dihadirkan, beliau memandang dirinya, lalu bersabda kepada Dihyah” Ambillah tawanan selainnya!”

Beliau menawarkan kepada Shafiyah agar masuk islam, dan dia pun memenuhinya. Setelah memerdekakannya, beliau menikahinya. Ada pun mas kawinnya adalah pembebasan dirinya. Setiba di Ash-Shahba’dalam perjalanan ke Madinah,Ummuh Sulaim merias shafiyah, dan malam itu menjadi miliknya bersama beliau merupakan malam pengantnnya.Untuk acara walimah dihidangkan korma, makanan dari tepung,dan keju.Beliau berada disana selama tiga hari.

Pada saat-saat ini beliau  melihat ada bilur-bilur warna biru membekas di wajah Shafiyah.Beliau bertanya,”Ada apa ini?’’
Shafiyah menjawab ,”Wahai Rasulullah,sebelum engkau mendatangi kami, aku bermimpi melihat bulan seakan-akan terlepas dari tempatnya dan jatuh dibilikku.Tidak, demi Allah, aku tidak menyebut-nyebut dari engkau sedikitpun.Aku menceritakan mimpiku ini kepada suamiku, lalu dia menempeleng wajahku.”

“Rupanya engkau dianugerahi kerajaan yang ada di Madinah,”sabda beliau.

Masalah Daging Domba yang Disusupi  Racun
Setelah Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Sallam  Merasa tenang karena sudah bisa menaklukkan Khaibar, tiba-tiba muncul Zainap binti AL- Harits , istri Sallam bin Misykam di hadapan beliau sambil menyodorkan danging domba yang sudah dipanggan. Sebelumnya Zainab binti AL-Harits pernah menanyakan, bagian mana dari baging domba yang paling di sukai Rasulullah Saw ?ada yang mengabarkan kepadanya bahwa beliau menyukai bagian paha. Maka dia menyusupkan  racun lebih banyak ke bagian ini, lalu mengirimkanya. Setelah menerimanya, beliau menggigit untuk satu kunyahan,namun kemudian memuntahkannya lagi dan tidak menelannya.Beliau bersabda,”Tulang ini mengabarkan kepadaku bahwa di dalam daging di susupi racun.”

Kemudian beliau memerintahkan untuk memanggil Zainab binti Al-Harist. Setelah ditanya,dia mengakui perbuatannya.
____________________________________

Sirah An-Nabawiyah, Ibnu Hisyam,2/ 336; Zadul Ma’ad,2/137.

“Apa yang mendorongmu berbuat seperti itu?” Tanya beliau.

Dia menjawab,”Aku pernah berkata sendiri,” Kalau memang Muhammad seorang raja, maka aku ingin menghabisinya.Jika dia seorang Nabi tentu akan ada pemberitahuan kepadanya.”

Setelah itu beliau meninggalkan wanita itu. Sementara saat itu ada Bisyr bin Al-Barra’bin Ma’rur yang juga mengambil daging tersebut,mengunyah dan menelannya,hingga dia meninggal karenanya.

Ada beberapa riwayat yang berbeda,apakah wanita itu dilepas begitu saja ataukah dibunuh.Namun kemudian banyak yang sepakat bahwa memang wanita di lepas pada awal mulanya.Tetapi setelah Bisyir meninggal gara-gara memakan daging itu, maka wanita tersebut di bunuh sebagai qishash.

Korban di Kedua Belah Pihak
Jumlah orang Muslim yang mati syahid dalam perang Khaibar ada enam belas orang. Dengan rincian,empat orang dari keturunan Quraisy, satu orang Asyja, satu orang dari Aslam, satu orang dari penduduk Khaibar, dan sisanya dari Anshar.
Namun ada yang berpendapat, jumlah korban dari orang-orang Muslimin ada delapan belas orang. Al-Manshurfuri menyebutkan sembilan belas orang.Dia berkata.’’Namun setelah kuteliti lebih lanjut, aku bisa mendapatkan dua puluh tiga nama. Satu nama diantaranya disebutkan Ath-Thabari, satu orang di sebutkan Al-Waqidi, satu orang karena makan daging domba yang disusupi racun, dan satu orang lagi diperselisihkan ,apakah dia meninggal di Perang Badr ataukah di Perang Khaibar.Tapi yang benar,yang terakhir ini meninggal di Perang Badr.”

Sedangkan di pihak Yahudi ada tujuh puluh tiga orang.

FADAK
Setelah tiba di khaibar, Rasulullah Saw langsung mengutus Muhayyishah bin Mas’ud untuk menemui orang-orang Yahudi Fadak, dan menyeru mereka agar masuk Islam. Namun mereka menunda jawaban. Setelah khaibar dapat di taklukkan, Allah menyusuokan ketakutan ke dalam hati penduduk Fadak. Lalu mereka mengirim utusan kepada beliau untuk mengadakan perjanjian, intinya mereka sanggup menyerahkan separuh hasil fadak, seperti kesediaan penduduk Khaibar. Beliau menerima tawaran mereka ini. Hasil pembagian dari Fadak ini murni bagi Rasulullah Saw, karena orang-orang Muslim sama sekali tidak mengerahkan pasukan kuda atau pejalan kaki ke sana.

Dikutip dari buku Sirah Nabawiyah (Juara 1 lomba penulisan sejarah)

Oleh; Syaikh Shafiyyurahman Al-Mubarakfuri
Share this :