Penetapan Idul Fitri 1433 H: Kemungkinan Sama 19 Agustus 2012

Diposting oleh Paling cerdas on Rabu, 15 Agustus 2012

Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1433 H masih simpang siur, apakah sama atau berbeda seperti tahun sebelumnya. Namun menurut Pakar astronomi dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Prof Dr Thomas Djamaluddin memperkirakan organisasi massa Islam akan seragam dalam menetapkan Idul Fitri 2012 yakni pada Minggu, 19 Agustus.


"Insya Allah seragam pada 19 Agustus, karena pada Sabtu 29 Ramadan 1432 atau 18 Agustus Magrib, tinggi hilal mencapai tujuh derajat di atas ufuk," kata Deputi Sains, Pengkajian dan Informasi Kedirgantaraan Lapan itu yang dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.

Hilal (bulan) ketika matahari terbenam pada Jumat, 18 Agustus 2012, lanjut dia, sudah wujud dengan ketinggian tujuh derajat, sehingga mudah terlihat dan tidak mengundang polemik.

Hampir sebulan yang lalu terjadi perbedaan awal Ramadan antara ormas Islam yang satu dengan yang lain karena pada saat magrib 19 Juli, hilal sudah di atas ufuk namun ketinggian hilal kurang dari dua derajat sehingga tak bisa terlihat.

Menurut Djamal, kesaksian hilal yang sangat rendah tindak mungkin terjadi karena hilal yang sangat redup tidak mungkin mengalahkan cahaya syafak (cahaya senja) yang masih kuat di ufuk saat matahari baru saja terbenam.

Keberhasilan rukyat memerlukan syarat tertentu agar kontras hilal dan cahaya syafak cukup untuk memunculkan ketampakan hilal, ujarnya.

Menurut dia, perbedaan tanggal awal Ramadan, Idul Fitri atau Idul Adha yang sering terjadi selama ini sebenarnya bisa dihilangkan yakni dengan menghapus dikotomi hisab dan rukyat.

Secara nasional dan internasional, kata Djamal, sedang diupayakan agar ada titik temu hisab dan rukyat dengan memasyarakatkan hisab imkan rukyat atau hisab visibilitas hilal, yaitu hisab yang memperhitungkan kemungkinan berhasilnya rukyat dan sekaligus digunakan pada rukyat yang memperhitungkan hasil hisab.

"Dengan hisab imkan rukyat, tidak ada lagi penentuan awal bulan sekadar berdasarkan hilal wujud yang tidak mungkin dirukyat. Dan dengan hisab imkan rukyat pula tidak akan ada lagi pengakuan kesaksian hilal yang sangat diragukan," tutur Djamal.

Konsep penyatuan atau unifikasi kalender sebenarnya sangat sederhana dimana tiga syarat haruslah terpenuhi untuk mendapatkan penyatuan di tingkat nasional, regional, maupun global, yaitu ada otoritas yang bersepakat, ada kriteria yang disekapati, dan ada batas wilayah yang juga disepakati," kata anggota Badan Hisab Rukyat itu.


sumber

Share this :