Bupati Garut Aceng Fikri akan gugat MA dan menuntut Rp 5 Triliun

Diposting oleh Paling cerdas on Sabtu, 26 Januari 2013


Bupati Garut Aceng Fikri akan gugat MA dan menuntut Rp 5 Triliun - Berita tentang Bupati Garut Aceng Fikri ini sedang santer diputer di televisi. Hal ini karena adanya tuntuntan dari Aceng Fikri kepada MA bahkan Presiden sekalipun jika dirinya jadi dilengserkan dari Jabatannya. Kok segitunya ya..?. Gimana pendapat agan sendiri?


Bupati Garut Aceng HM Fikri merasa geram dengan putusan Mahkamah Agung (MA), yang mengabulkan pemakzulan rekomendasi DPRD Kabupaten Garut. Aceng beserta tim kuasa hukum akan menggugat balik MA, menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, bahkan Presiden sekalipun. Hal itu dilakukan Aceng, kalau dirinya dilengserkan dari jabatannya.

"Kami akan menggugat dengan tuntutan Rp 5 triliun," kata Kuasa Hukum Aceng, Egi Sujana di Hotel Panghegar, Bandung, Kamis (24/1).

Dia menilai MA telah bersikap tidak agung. Banyak hal tanpa mempertimbangkan keberatan dari kliennya tersebut. Padahal menurutnya pertimbangan keberatan bagian dari hak asasi manusia.

MA kata dia, telah melakukan tindakan diskriminatif. Putusan MA telah melecehkan hukum Islam. Sebab pernikahan Aceng dengan Fany telah sesuai dengan pasal 2 ayat 1 Tahun 1974 terkait pernikahan.

Nikah siri Aceng dia anggap bukan pelanggaran pidana, hanya pelanggaran administrasi.

"Tidak ada yang salah dalam pernikahan Aceng," tegasnya.

Karenanya, beberapa langkah hukum akan kembali ditempuh. Dilengserkannya Aceng oleh MA bukan berarti riwayat sebagai orang nomor satu di Garut punah.

"Dari MA harus kembali ke DPRD, dari DPRD ke Mendagri, yang kemudian dilanjutkan ke Presiden," ungkapnya.

"Saya tegaskan bahwa klien saya setelah dikabulkannya keputusan dari MA, jangan ada persepsi bahwa Aceng udah lengser." (sumber)
Share this :