Aduh, Bawa Pulang Buku Perpustakaan Bayar Denda 61 Juta

Diposting oleh Paling cerdas on Rabu, 19 Desember 2012


Seorang pria di Jepang ditangkap gara-gara mencuri 900 buku berbeda dari sebuah perpustakaan.
"Aku ingin memiliki semua buku yang aku baca,"  ucap Mitsuka Suizu (61th) ketika para petugas polisi Jepang menggeledah seisi rumahnya, di Ube.


Bawa Pulang Buku Perpustakaan Bayar Denda 61 Juta (sumber: blogspot.com,uniknya.com)

Dilansir dari cbnnews.com, sebenarnya para petugas kepolisian bermaksud menangkap Mitsuka atas pencurian 12 buah buku, namun ketika menggeledah seluruh ruangan rumah, mereka menemukan banyak buku yang telah disembunyikan oleh Mitsuka.
Akibatnya berdasarkan undang-undang di Jepang ia harus pasrah menghadapi ancaman 10 tahun penjara atau membayar denda sebesar 500, 000 yen atau sekira 61juta apabila di rupiahkan. Wow!(**)
Sumber: asutrian.com, uniknya.com, September 2012.
Share this :